Jangan Konsumsi Gula Berlebih, Ini Risikonya

Mengonsumsi gula berlebih, baik dari makanan atau minuman berisiko tinggi menyebabkan masalah kesehatan seperti gula darah tinggi, obesitas, dan diabetes melitus.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dalam kurun waktu lima tahun terjadi peningkatan prevalensi penyakit tidak menular di indonesia. 

Data tahun 2013 menunjukkan prevalensi diabetes 1,5 permil meningkat pada 2018 menjadi 2 permil. Demikian juga gagal ginjal kronis dari 2 permil menjadi 3,8 permil, sementara stroke meningkat dari 7 permil menjadi 10,9 permil.

Data Kemenkes menunjukkan 28,7% masyarakat mengkonsumsi Gula Garam Lemak (GGL) melebih batas yang dianjurkan. Batasan konsumsi GGL sudah diatur dalam Permenkes No 30/2013 yang diperbaharui dengan Permenkes 63/2015.

Sementara 61,27% penduduk usia 3 tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari 1 kali per hari. Sebanyak 30,22% orang mengonsumsi minuman manis 1-6 kali per minggu. 

Sementara hanya 8,51% orang mengonsumsi minuman manis kurang dari 3 kali per bulan (Riskesdas, 2018).

Pemerintah melakukan berbagai upaya dan strategi dalam mengendalikan GGL mencakup aspek regulasi, reformulasi pangan, penetapan pajak/cukai, studi/riset, dan edukasi. 

Salah satunya adalah Permenkes No 30/2013 yang diperbaharui dengan Permenkes No 63/2015 Tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji. 

Salah satu aspek pengaturannya dalam hal nilai gizi seperti kandungan lemak hingga gula harus tertera pada iklan dan promosi media lainnya seperti leaflet, brosur, buku menu, dan media lainnya.

Kebijakan cukai terhadap Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia sudah diatur dalam UU No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai dan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan. 

Diharapkan dengan pemberlakuan cukai pada produk makanan dan minuman yang tinggi gula, garam dan lemak dapat menginisiasi terciptanya pangan yang lebih sehat dengan reformulasi makanan sehingga menurunkan risiko terjadinya Penyakit Tidak Menular

Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memperhatikan asupan makan sesuai dengan isi piringku. Serta menjaga asupan gula garam dan lemak sesuai dengan rekomendasi maksimum, yaitu gula sebanyak 50 gram per hari (4 sdm), garam sebanyak 2 gram (sdt), dan lemak sebanyak 67 gram (5 sdm).

Artikel Lainnya


5 Kiat Merawat Gigi dan Mulut di Usia Lanjut

View Article

Good relationship makes you live longer

View Article

Tanda Lansia Butuh Perawat Khusus

View Article

Apakah Terapi Insulin Harus Seumur Hidup?

View Article

Lansia Penderita Diabetes Rentan Alami Gangguan Pendengaran

View Article

Masalah Kesehatan Ketika Usia Telah di Atas 50 Tahun

View Article