Diabetes Salah Satu Penyakit Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia
Diabetes melitus merupakan salah satu penyakit kronis penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Menurut data dari Institude for Health Metrics and Evaluation, diabetes merupakan penyakit penyebab kematian tertinggi ke-3 di Indonesia pada tahun 2019 yaitu sekitar 57,42 kematian per 100.000 penduduk.
Data International Diabetes Federation (IDF) menunjukkan jumlah penderita diabetes di Indonesia pada 2021 meningkat pesat dalam sepuluh tahun terakhir.
Jumlah itu diperkirakan dapat mencapai 28,57 juta pada 2045 atau lebih besar 47% dibandingkan 19,47 juta pada 2021.
Banyak orang mulai anak-anak hingga lanjut usia (lansia) menggemari makanan dan minuman manis. Rasa manis pada makanan dan minuman manis merupakan rasa yang ditimbulkan dari penambahan gula.
Kandungan gula dalam makanan dan minuman manis banyak terdapat dalam bentuk olahan sehingga bentuk asli gula sudah tidak lagi terlihat.
Makanan manis yang mengandung gula terutama pada makanan dari olahan tepung seperti roti, keripik, donat, kue, wafer, maupun biskuit.
Selanjutnya minuman manis yang mengandung gula terutama terdapat pada minuman kemasan seperti susu kemasan, teh kemasan, sirup, kopi kemasan, jus kemasan, maupun es krim.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Indonesia 2018, tingkat konsumsi makanan manis dan minuman manis di Indonesia sangat tinggi yaitu 87,9% dan 91,49%.
Padahal telah ada anjuran mengenai konsumsi gula per hari agar tidak berlebihan.
Menurut Permenkes Nomor 30 Tahun 2013, anjuran konsumsi gula per orang per hari adalah 10% dari total energi (200kkal).
Konsumsi ini setara dengan gula 4 sendok makan per orang per hari atau 50 gram per orang per hari.
Konsumsi harian makanan dan minuman manis serta konsumsi gula harian berlebih dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk meningkatkan risiko penyakit diabetes melitus.
Gula bukan tidak harus dihindari tetapi konsumsinya perlu dibatasi agar tidak berlebihan.
Salah satu solusinya dengan memilih makanan sehat dan rendah gula.
Untuk memudahkan konsumen mengetahui kandungan gula pada makanan atau minuman, telah diterbitkan Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 mengenai pencantuman informasi kandungan gula, garam dan lemak serta pesan kesehatan pada pangan siap saji dan pangan olahan.***
Ilustrasi - Pixabay
Sumber: ugm.ac.id







