Konsumsi Gula Berlebih Bisa Picu Masalah Kesehatan
Masalah kesehatan bisa muncul karena mongonsumsi gula berlebih baik dari makanan atau minuman. Konsumsi gula berlebih berisiko tinggi menyebabkan obesitas dan diabetes melitus.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan dalam kurun waktu lima tahun terjadi peningkatan prevalensi penyakit tidak menular di indonesia.
Berdasarkan data tahun 2013, prevalensi diabetes 1,5 permil meningkat menjadi 2 permil pada tahun 2018. Begitu Demikian juga gagal ginjal kronis naik dari 2 permil menjadi 3,8 permil. Sementara stroke meningkat dari 7 permil menjadi 10,9 permil.
Data Kemenkes juga menunjukkan 28,7% masyarakat mengkonsumsi Gula Garam Lemak (GGL) melebih batas yang dianjurkan. Permenkes No 30/2013 yang diperbaharui dengan Permenkes 63/2015 telah mengatur batasan konsumsi GGL.
Pemerintah melakukan berbagai upaya dan strategi dalam mengendalikan GGL mencakup aspek regulasi, reformulasi pangan, penetapan pajak/cukai, studi/riset, dan edukasi.
Salah satunya melalui Permenkes No 30/2013 yang diperbaharui dengan Permenkes No 63/2015 Tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.
Salah satu aspek pengaturannya dalam hal nilai gizi seperti kandungan lemak hingga gula harus tertera pada iklan dan promosi media lainnya seperti leaflet, brosur, buku menu, dan media lainnya.
Sesuai rekomendasi maksimum, asupan gula garam dan lemak gula 50 gram per hari (4 sdm), garam 2 gram (sdt) dan lemak 67 gram (5 sdm).***







